Bisakah PNS atau PPPK Ajukan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI? Begini Penjelasannya

×

Bisakah PNS atau PPPK Ajukan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI? Begini Penjelasannya

Bagikan berita
Bisakah PNS atau PPPK Ajukan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI? Begini Penjelasannya
Bisakah PNS atau PPPK Ajukan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI? Begini Penjelasannya

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR

1. Fotocopy KTP Elektronik

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Fotocopy Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah

4. Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB, atau dokumen lainnya

6. Fotocopy Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin

7. Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang

8. Fotocopy rekening Listrik/air/telepon

Itulah ulasan tentang banyaknya pertanyaan apakah seorang PNS atau PPPK boleh mendapatkan pinjaman KUR atau tidak. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini