Terima Kunjungan Kakan KPP Pratama I Padang, Suhatri Bur Ajak Seluruh ASN Laporkan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK Sebagai NPWP

×

Terima Kunjungan Kakan KPP Pratama I Padang, Suhatri Bur Ajak Seluruh ASN Laporkan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK Sebagai NPWP

Bagikan berita
Terima Kunjungan Kakan KPP Pratama I Padang, Suhatri Bur Ajak Seluruh ASN Laporkan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK Sebagai NPWP
Terima Kunjungan Kakan KPP Pratama I Padang, Suhatri Bur Ajak Seluruh ASN Laporkan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK Sebagai NPWP

"Ayo lakukan pemadanan NIK sebagai NPWP. Lebih awal, lebih aman, lebih sehat, lebih nyaman. Pajak kuat, APBN sehat, pendapatan asli daerah juga meningkat. Indonesia sejahtera," tutupnya.

Terhitung pada 1 Juli 2024 mendatang, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dijadikan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi penduduk.

"Sedangkan NPWP 16 digit dikhususkan bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah," pungkasnya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini