Disampaikannya, secara umum ada banyak peningkatan yang disampaikan dalam LKPJ tersebut, termasuk indeks pembangunan manusia di Kabupaten Tulungagung yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
"Termasuk capaian 0 persen miskin ekstrim yang bisa dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung. Kendati ada juga kebutuhan infrastruktur dasar bagi desa-desa di Tulungagung yang belum sepenuhnya bisa terpenuhi," imbuhnya.
Menurutnya, Dewan punya waktu satu bulan untuk meneliti dan mendalami LKPJ yang disampaikan. Walaupun memang ada banyak capaian, namun ada juga hal-hal yang harus ditingkatkan oleh Pemkab yang juga termasuk infrastruktur dasar.
"Kami berharap dengan Ranperda-ranperda tersebut dapat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan pemberdayaan kepada masyarakat di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya. Editor : HN. Arya Rajo Sampono