Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2023, Medison: Semua Perencanaan Berjalan dengan Baik

×

Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2023, Medison: Semua Perencanaan Berjalan dengan Baik

Bagikan berita
Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2023, Medison Semua Perencanaan Berjalan dengan Baik
Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2023, Medison Semua Perencanaan Berjalan dengan Baik

KONGKRIT.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan DPRD Kabupaten Solok pada Kamis, 28 Maret 2024.

Turut hadir Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, serta tamu undangan lainnya.

LKPJ 2023 merupakan wadah untuk saling berbagi peran dalam menganalisis dan mengevaluasi kinerja Pemerintahan yang telah berlangsung selama tahun 2023.

Pengelolaan keuangan daerah tersebut telah diatur berdasarkan Peraturan dan Ketentuan yang telah disepakati secara bersama.

Pada kesempatan tersebut, Bupati yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Solok, Medison menyampaikan Laporan Pendapatan Daerah pada Tahun 2023 yang mencapai Rp 1,231 Triliun atau sekitar 96,54 % dari anggaran yang telah ditargetkan sebesar Rp 1,275 Triliun.

"Dari anggaran yang mencapai lebih dari Rp 1 Triliun tersebut, realisasi belanja Kabupaten Solok mencapai Rp 1,299 Triliun atau sekitar 98,78 % dari yang ditargetkan sebesar Rp 1,211 Triliun," ujarnya.

"Sedangkan Realisasi pembiayaan pada tahun 2023 sebesar Rp 65,479 Triliun, melebihi anggaran sebesar Rp65,085 triliun sekitar 105,46 %. Kemudian pada tahun 2022, realisasi pembiayaan mencapai Rp 101,317 Triliun, hampir mencapai 100,04 % dari anggaran Rp 101,278 Triliun," tambahnya.

Medison juga menambahkan bahwa capaian pelaksanaan uruwan wajib pelayanan dasar pada bidang pendidikan sebesar 96,74 %.

Kemudian pada bidang kesehatan sebesar 92,26 %, bidang PJU dan penataan ruang sebesar 94,33 %, untuk bidang perumahan dan kawasan permukiman mencapai 91,51 %, sedangkan bidang sosial mencapai 96,21 %.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini