KONGKRIT.COM - Melalui Surat Edaran Wali Kota (Wako) Solok Nomor 53 Tahun 2024 mengenai pelaksanaan updating kepesertaan, download aplikasi mobile JKN, dan skrining riwayat kesehatan, BPJS Kesehatan cabang Solok mengadakan kegiatan BPJS Keliling dengan mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup pada Rabu, 6 Maret 2024.
Perwakilan dari BPJS, Randi Aries Pratama, dan Ana Y. Sabda disambut baik oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Sisvamedi, serta diikuti oleh seluruh pegawai DLH.
JKN Mobile adalah aplikasi mobile yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan Indonesia untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, termasuk Cek Status Kepesertaan, Pencarian Rumah Sakit, dan Pendaftaran Online.
Kegiatan updating data kepegawaian mencakup berbagai aspek, seperti mendaftarkan anggota keluarga sesuai kondisi terkini, melaporkan perubahan susunan anggota keluarga akibat perkawinan, perceraian, atau perubahan status anak, serta melaporkan perubahan golongan dan status anak yang masih kuliah di atas 21 tahun.
Persyaratan yang harus disiapkan untuk perubahan data sesuai jenisnya termasuk KTP, KK, amprah gaji, perubahan SK, surat nikah, akte kelahiran anak, atau surat keterangan kuliah.Pegawai DLH diminta untuk mendownload dan menginstal aplikasi mobile JKN serta memanfaatkannya untuk pendaftaran kunjungan ke fasilitas kesehatan dan perubahan tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat peserta terdaftar.
Sisvamedi menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS karena memberikan informasi yang bermanfaat.
"Terima kasih kami sampaikan kepada BPJS, aplikasi JKN sangat berguna dalam menghemat waktu dan tenaga, memudahkan konsultasi dan registrasi, serta memberikan informasi yang terkini mengenai pembayaran dan tagihan iuran," pungkasnya.
Editor : Herawati Elnur