Bolehkah Galbay Pinjaman KUR di Bank BRI, BNI dan Mandiri? Begini Penjelasannya

×

Bolehkah Galbay Pinjaman KUR di Bank BRI, BNI dan Mandiri? Begini Penjelasannya

Bagikan berita
Bolehkah Galbay Pinjaman KUR di Bank BRI, BNI dan Mandiri? Begini Penjelasannya
Bolehkah Galbay Pinjaman KUR di Bank BRI, BNI dan Mandiri? Begini Penjelasannya

KONGKRIT.COM - Dalam artikel ini terdapat informasi tentang apakah Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) aman untuk digalbay atau tidak.

Permasalahan galbay pinjaman KUR banyak menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang menggunakan pinjaman KUR untuk memajukan usahanya.

Biasanya, masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut adalah mereka yang tidak sanggup melunasi pinjaman, mungkin karena usahanya yang anjlok dan mengalami kerugian.

Tetapi, harus dipahami bahwa untuk pinjaman KUR sendiri merupakan pinjaman yang merupakan subsidi dari pemerintah dalam hal pengurangan bunga sebesar 10 persen.

Dilansir dari TikTok Edistore85, narator menyatakan bahwa sebelum menjawab hal tersebut, masyarakat harus menentukan terlebih dahulu pinjaman yang sudah diperoleh.

Seperti diketahui, untuk pinjaman KUR dengan nominal Rp1 juta sampai Rp49 juta tidak membutuhkan agunan. Hal ini tentunya membuat masyarakat lebih mudah untuk melakukan galbay.

Sementara, untuk pinjaman KUR di atas Rp50 juta wajib menggunakan agunan yang nantinya bisa saja disita atau dilelang oleh Bank saat nasabah tersebut Galbay.

Menurut narator, jika pinjaman di atas Rp50 juta tersebut, maka pihak Bank berhak untuk melakukan penyitaan atau pelelangan agunan yang diajukan.

Karena, sebelum melakukan pencairan pinjaman KUR tersebut, pihak Bank dengan nasabah sudah menandatangani perjanjian atau akta notaris.

Lalu, apakah seorang nasabah pinjaman KUR yang galbay bisa dipidanakan? Hal ini juga merupakan pertanyaan yang banyak dilontarkan masyarakat.

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini