"Memang kita dipungut pajak setelah pekerjaan berjalan. Berdasarkan kesepakatan penerima bantuan, saat penarikan tahap III kami diminta pihak dinas untuk menyediakan uang Rp. 10 juta untuk pajak, namun kami hanya menyiapkan Rp.8 juta. Pada tahap pencairan tahap II kita juga menyetor pajak ke pihak dinas sebesar Rp. 5 juta, jadi total semua Rp.13 juta," ujarnya.
Edi juga mengakui persoalan laporan pekerjaan (yang sering disebut SPJ oleh Kelompok tani) sampai saat ini belum selesai.
"Kita minta bantu kepada fasilitator membuat laporan SPJ pekerjaan, dan kita juga alokasikan dana untuk fasilitator sebesar Rp. 2 juta untuk membuat SPJ tersebut, namun sudah 2 bulan pekerjaan selesai, sampai sekarang SPJ juga belum selesai," keluhnya.
Ketika ditanya kepada Edi persoalan pajak dipungut secara tunai usai pencairan apakah sesuai aturan? Edi mengaku kurang tahu.
"Alasan mereka (pihak dinas) saat memungut pajak, apabila ada kelebihan dalam pembayaran pajak, nanti sisa uang dikembalikan kepada kelompok tani, sampai sekarang juga belum ada informasinya dari pihak dinas," ungkapnya.
Namun sangat mirisnya, sampai saat ini pihak kelompok tani juga belum menerima bukti penyetoran pajak yang diminta pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Padang Pariaman.
"Sampai saat ini sudah masuk 2 bulan bukti laporan pembayaran pajak/faktur pajak juga belum ada di tangan kami," jelasnya.Sebelumnya, Dian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Padang Pariaman yang dikonfirmasi Kongkrit.com di kawasan Parit Malintang (Depan Polres Padang Pariaman) mengakui kalau jumlah paket pekerjaan DAK Fisik sebanyak 51 paket dengan nilai bervariasi.
"DAK Fisik tahun 2023 sebanyak 51 paket dengan total jumlah keseluruhan DAK Rp.11 Miliar. Bantuan kepada kelompok tani bervariasi, ada Rp. 200 juta dan Rp.300 juta," katanya.
Ironisnya, Dian yang sudah punya pengalaman selama 2 tahun jadi PPTK di kegiatan fisik ini saat ditanya berapa harga satuan pasangan batu perkubik dan beton perkubik dalam perencanaan, dirinya mengaku lupa.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono