KONGKRIT.COM - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Sumatera Barat telah menyerahkan hasil temuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2023 kepada Wali Kota Padang Hendri Septa di kediaman resminya, pada Selasa 19 Maret 2024.
Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar, Tri Estiningsih mengatakan bahwa tujuan dari pemeriksaan tersebut untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia berharap pada hasil temuan pemeriksaan tersebut, Pemko Padang dapat melakukan tindak lanjut dan evaluasi atas saran yang diberikan.
Wali Kota Padang, Hendri Septa, bersama dengan Inspektur Kota Padang Arfian, menyatakan komitmen untuk melakukan evaluasi atas temuan yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat.
"Saya akan meminta kepada setiap pimpinan OPD terkait untuk dapat menindaklanjuti saran dan temuan Tim Pemeriksa dengan baik," ujarnya.
Hendri Septa, berharap proses pemeriksaan berjalan lancar, sehingga Pemerintah Kota Padang dapat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.Ia menyatakan komitmen penuh untuk mengambil tindakan sesuai dengan saran yang diberikan oleh BPK Sumatera Barat terkait temuan dalam pemeriksaan LKPD Kota Padang tahun 2023, dan ini akan dilakukan dalam waktu 14 hari ke depan.
"Dengan harapan kita memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali. Sejauh ini, kita telah meraih Opini WTP dari BPK RI sebanyak sepuluh kali, dimana sembilan di antaranya secara berturut-turut. Kami berharap kali ini juga dapat mencapai pencapaian yang sama," ujar Hendri Septa.
Terdapat pula dalam pertemuan exit dengan Tim Pemeriksa dari BPK Sumatera Barat, Asisten I Pemerintah Kota Padang, Edi Hasymi, Asisten II, Didi Aryadi, Asisten III, Corri Saidan, bersama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Padang, Yenni Yuliza, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang, Yosefriawan.
Editor : Herawati Elnur