Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Maret 2024

×

Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Maret 2024

Bagikan berita
Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Maret 2024
Aturan Terbaru Pengajuan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Maret 2024

KONGKRIT.COM - Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan terbaru untuk pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Setiap Bank penyedia pinjaman KUR seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, BSI dan lembaga keuangan lainnya harus melaksanakan aturan terbaru tersebut.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengatur para nasabah Bank untuk limit pinjaman KUR baik untuk sektor usaha produksi dan non produksi.

Untuk sektor non produksi, bagi nasabah yang mendapatkan pinjaman KUR setelah tahun 2020 mendapatkan limit akumulasi sebesar Rp200 juta.

Sementara untuk sektor produksi, pemerintah menentukan bahwa seorang nasabah bisa mendapatkan pinjaman akumulasi hingga Rp400 juta.

Lalu, bagaimana dengan nasabah yang awalnya bergerak di sektor non produksi dan saat ini sudah beranjak ke sektor produksi apakah bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp400 juta?

Jawabannya, tidak. Hal ini karena pihak Bank hanya mencatat data pengajuan awal dari nasabah. Sehingga, bagi nasabah yang berubah ke sektor produksi tetap tidak bisa diubah dan hanya mendapatkan limit pinjaman akumulasi Rp200 juta saja.

Nah, aturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pinjaman KUR adalah tentang berapa kali seorang nasabah bisa mengajukan pinjaman KUR.

Dilansir dari chanel Youtube ENR Project Review, dinyatakan bahwa seorang nasabah hanya bisa mengajukan pinjaman KUR sebanyak 2 kali saja untuk sektor non produksi.

Sementara, untuk sektor produksi, hanya diperbolehkan mengajukan pinjaman KUR sebanyak 4 kali dengan limit pinjaman Rp400 juta.

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini