Maka untuk memastikan para pelaku usaha tempat hiburan mematuhi SE Bupati ini, selanjutnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung kedepannya juga akan terus melakukan razia serupa ke tempat - tempat hiburan karaoke lainnya yang ada di wilayahnya.
"Kedepan, kita juga akan melakukan razia serupa ke tempat - tempat hiburan karaoke lainnya agar mematuhi SE Bupati tersebut," pungkasnya.Baca juga: Danrem 032/Wrb Brigjend TNI Wahyu Eko Purnomo Puji Potensi Wisata Pasaman dalam Kunjungan Kerja
Editor : HN. Arya Rajo Sampono