Maka untuk memastikan para pelaku usaha tempat hiburan mematuhi SE Bupati ini, selanjutnya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung kedepannya juga akan terus melakukan razia serupa ke tempat - tempat hiburan karaoke lainnya yang ada di wilayahnya.
"Kedepan, kita juga akan melakukan razia serupa ke tempat - tempat hiburan karaoke lainnya agar mematuhi SE Bupati tersebut," pungkasnya. Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Home
Berita
Satpol PP Tulungagung Bersama Tim Gabungan Kembali Merazia Tempat Karaoke yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan
Satpol PP Tulungagung Bersama Tim Gabungan Kembali Merazia Tempat Karaoke yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan
Berita Terkait