KONGKRIT.COM - Sekelompok pemuda yang melakukan ronda sahur dengan menggunakan sound system diamankan anggota Polsek Campurdarat, Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Campurdarat, Iptu Anshori mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1445 H di Wilayah Kabupaten Tulungagung.
Menurutnya, ronda sahur menggunakan sound system yang berlebihan, selain mengganggu kenyamanan juga sangat perpotensi timbulnya gangguan kamtibmas atau gesekan antar kelompok ronda sahur.
Dikatakannya, kejadian pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2024 sekira pukul 02.00 WIB dinihari tepatnya di jalan raya Desa Tanggung Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung, anggota Polsek Campurdarat yang sedang melakukan patroli mengamankan sekelompok pemuda yang sedang ronda sahur dengan menggunakan sound system.
“Iya ada sebanyak 6 pemuda yang kita amankan di Mapolsek bersama alat sound systemnya," terang Iptu Anshori.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut dilakukan karena kegiatan SOTR dengan menggunakan Sound system yang berlebihan sangat mengganggu masyarakat.
Selain itu, Polres Tulungagung sebelumnya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan SOTR."Hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung NOMOR : 400.8/0311/20.01/02/2024 tentang panduan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 M," jelasnya.
Namun demikian menurut Kapolsek, untuk 6 pemuda yang diamankan tersebut dilakukan pembinaan saja.
Sedangkan untuk alat yang digunakan ronda sahur berupa, 1 (satu) unit sepeda motor tanpa No Pol, 1 (satu) buah gerobak, 1 (satu) set sound system Amplifier dan 1 (satu) unit Genset masih diamankan di Mapolsek Campurdarat.
Editor : Herawati Elnur