KONGKRIT.COM - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, pada hari Kamis, 8 Maret 2024, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Padang.
LKPD diterima oleh kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus, yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat I, Nofemris, Kepala Sub Auditorat II, Ali Thoyib, serta disaksikan oleh Sekda Dharmasraya, H. Adlisman.
Turut hadir Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo, dan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, yang juga menyerahkan LKPD Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Sutan Riska menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas arahan dan bimbingannya.
"Terima kasih kepada BPK atas arahan dan bimbingannya, sehingga kami dapat menjalankan kewajiban untuk menyerahkan LKPD pada hari ini, untuk kemudian dilakukan pengauditan," ujarnya.
BPK RI Perwakilan Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan intern, kemudian akan dilanjutkan dengan pemeriksaan substantive selama dua puluh delapan hari ke depan di pemerintah daerah.Sutan Riska menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun, dengan harapan memperoleh opini terbaik, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami menyadari, masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, melalui pemeriksaan ini kami berharap dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Editor : Herawati Elnur