KONGKRIT.COM - Banyak masyarakat yang pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditolak oleh pihak Bank BRI, Mandiri, BNI maupun lembaga keuangan lainnya.
Tentunya, penolakan yang dilakukan oleh pihak Bank tersebut bukan tanpa alasan. Pihak Bank BRI, Mandiri, BNI maupun lembaga keuangan lainnya tentu memiliki alasan untuk menolak pengajuan pinjaman KUR seorang calon nasabahnya.
Secara prinsip Perbankan, ada beberapa alasan pihak Bank menolak pengajuan pinjaman KUR seorang nasabah yang dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman yang merupakan subsidi dari pemerintah tersebut.
Berikut adalah ulasan lengkap tentang beberapa alasan pihak Bank tidak menyetujui pengajuan pinjaman KUR seorang calon nasabahnya.
Dilansir dari chanel Youtube ENR Project Review, ada 5 hal yang menyebabkan pengajuan pinjaman KUR seorang nasabah ditolak oleh Bank BRI.
Hal pertama yang membuat pihak Bank menolak pengajuan pinjaman KUR seorang calon nasabahnya adalah karena usaha yang diajukan tidak layak.Seperti diketahui, syarat utama untuk dapat mengajukan pinjaman KUR adalah memiliki usaha yang tentunya sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
Bagi calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman KUR harus memiliki Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang produktif dan layak.
Tidak hanya itu saja, usaha yang dimiliki tersebut juga harus sudah berjalan selama minimal 6 bulan serta memiliki penghasilan yang layak.
Hal kedua yang membuat pihak Bank tidak menyetujui pengajuan pinjaman KUR adalah karena terdapat pinjaman di Bank atau lembaga keuangan lain.
Editor : RC 009