Bahkan menurutnya, perayaan Tahun Baru biasanya juga ada yang merayakannya dengan pesta minuman keras.
“Untuk itu kami minta masyarakat agar membatu menginformasikan apabila ada peredaran miras ataupun Narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, dalam libur Natal dan Tahun baru ini kantor Polisi yang ada di Tulungagung juga akan menerima penitipan kendaraan milik warga masyarakat yang ditinggal mudik.
“Masyakat yang akan melakukan mudik di libur Natal dan Tahun baru ini bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau di Polsek,” pungkasnya. Editor : HN. Arya Rajo Sampono