KONGKRIT.COM - Kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2024 akan ditambah oleh pemerintah. Terhitung, pemerintah berencana menambah kuota KUR sebesar Rp3 triliun dibanding tahun 2023.
Diketahui, pada tahun 2023, pemerintah menentukan kuota KUR sebesar Rp297 triliun dan pada tahun 2024 mendatang akan ditambah menjadi Rp300 triliun.
Meskipun begitu, Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Irene Swa Suryani menyatakan bahwa angka tersebut masih bisa berubah kedepannya sesuai dengan ketentuan yang disepakati nantinya.
Secara total, realisasi penyaluran KUR tahun 2023 hingga Desember 2023 berdasarkan data SIKP sebesar Rp232,16 triliun atau sebesar 78,17% dari target sebesar Rp297 triliun kepada 4,15 juta debitur.
Menurutnya, perlambatan dalam pertumbuhan kredit tersebut terjadi karena beberapa faktor. Pertama, terkait Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 pada 27 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
“Karena, bahwa regulasi Permenko Perekonomian sendiri terbit di 27 Januari 2023 dan itu sudah menjadi alasan pertama mengalami perlambatan,” katanya.Selain itu, perlambatan tersebut terjadi karena adanya skema subsidi bunga berjenjang yang juga tertuang dalam Permenko, di mana debitur baru dikenakan bunga 6%, sementara debitur eksisting hingga 9%.
Menurutnya, sistem bunga berjenjang yang diimplementasikan otomatis menciptakan tantangan teknis yang memerlukan waktu dan upaya untuk penyesuaian dalam infrastruktur perbankan.
Ia menyatakan bahwa sistem bunga berjenjang memang harus dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas penyaluran KUR serta menaik kelaskan UMKM.
Nah, bagi kamu yang ingin mengajukan pinjaman KUR pada tahun 2024 mendatang, tentunya ingin mengetahui bagaimana cara mengajukannya.
Editor : RC 009