KONGKRIT.COM - Dalam artikel ini terdapat informasi tentang syarat dan cara mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN).
Bagi kamu yang ingin mendapatkan rumah dengan cara kredit, Bank BTN adalah salah satu Perusahaan Pembiayaan yang sudah sangat terkenal dalam hal KPR rumah.
Dilansir dari website resmi Bank BTN, bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR subsidi hanya akan dibebankan uang muka atau DP sebesar 1 persen saja.
Selain itu, bunga yang diberikan juga sangat ringan untuk KPR, yaitu sebesar 5 persen saja dan suku bunga ini merupakan suku bunga tetap.
Tidak hanya itu, kemudahan lainnya yang diberikan oleh Bank BTN adalah tentang tenor atau jangka waktu kredit yang mencapai 20 tahun.
Hal yang paling istimewa dari KPR Bank BTN ini adalah subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4 juta yang diperuntukkan khusus rumah tapak.Selanjutnya, Bank BTN juga memberikan keringanan lainnya berupa bebas premi asuransi dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Bank BTN juga memiliki jaringan yang sangat luas dengan seluruh developer yang ada di seluruh Indonesia yang bisa kamu ajukan.
Nah, bagi kamu yang ingin mengajukan KPR Bank BTN ini tentunya harus bisa memenuhi syarat yang ditentukan agar pegajuanmu bisa disetujui.
Berikut syarat dan ketentuan yang ditetapkan pihak Bank BTN untuk kamu yang ingin mengajukan KPR untuk bisa memperoleh rumah idaman kamu.
Editor : RC 009