Tahapan selanjutnya adalah pengajuan ulang atau pemberkasan ulang. Seluruh data yang menjadi persyaratan saat mengajukan pinjaman akan diinput ulang oleh pihak Bank.
Untuk tahapan ini biasanya akan memakan waktu selama 3 hari kerja. Tapi, biasanya pihak Bank akan menyelesaikan proses ini dalam 1 atau 2 hari saja.
Jika tidak ada permasalahan dalam sistem Bank atau permasalahan pada nasabah, maka proses ini hanya akan berlangsung dalam 1 hari saja.
Nah, itulah tahapan yang akan dilalui jika seorang nasabah ingin melakukan top up pinjaman KUR yang bisa kamu ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat. (DANA Kaget) (RC009) Editor : RC 009