"Karena kita sudah tahu potensi pelanggaran sehingga bisa diantisipasi untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran," ujarnya.
Sedangkan Zaini Afandi S.Kom, Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu kabupaten Pasaman yang bertindak sebagai narasumber dalam acara rakor tersebut menyampaikan bahwa Bawaslu bertugas dan berkewajiban melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa pemilu
"Untuk pelaksanaan dan pengawasan pemilu di kabupaten Pasaman Alhamdulillah kita telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten Pasaman sampai selesai tanpa ada kendala yang sangat berarti sehingga kita bisa melanjutkan ketingkat provinsi," ujarnya.
"Karena kabupaten Pasaman telah melaksanakan rekapitulasi sesuai dengan jadwal, maka Bawaslu kabupaten Pasaman mendapatkan apresiasi yang baik Bawaslu Provinsi Sumatra Barat," tambah Zaini.Sementara itu, sejumlah peserta rakor yang sempat diwawancarai media disela-sela acara mengatakan, "rakor ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kearah yang lebih baik dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu," ujarnya.
"Apalagi tidak lama lagi juga akan diadakan pemilihan kepala daerah ( pilkada) serentak dan pengalaman ini tentunya berguna bagi kami tuturnya sambil berlalu mengikuti kelanjutan acara rakor tersebut," pungkasnya.
Editor : Herawati Elnur