KONGKRIT.COM - Dalam rangka mengoptimalkan kerja penanganan pelanggaran pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Pasaman, maka Bawaslu kabupaten Pasaman menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan penanganan pelanggaran.
Rakor tersebut mengangkat tema "Evaluasi Penanganan Pelanggaran dan Pengawasan pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu tahun 2004" yang diadakan di aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping pada Sabtu 9 Maret 2024.
Kegiatan rakor dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan se kabupaten Pasaman, jajaran Bawaslu Pasaman dan sejumlah media cetak, elektronik dan media online yang bertugas di kabupaten Pasaman.
Ketua panitia pelaksana yang juga koordinator sekretariat Bawaslu Pasaman Al Ikhwan dalam laporannya menyampaikan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara telah dilaksanakan.
Dari aspek pencegahan, Bawaslu kabupaten Pasaman juga telah melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisir muncul nya pelanggaran.
Hal ini penting dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu sejak dari hulu, untuk itu Bawaslu membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersingkronisasi di setiap tingkatan Bawaslu.ujar Al Ikhwan.
Lumban Tori dari divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Pasaman yang sekaligus membuka acara rakor secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu di setiap kecamatan, dimana ada sejumlah permasalahan yang dihadapi."Kemudian dibawa ke tingkat kabupaten, namun semua kendala dan permasalahan tersebut ada yang di akomodir dan ada yang tidak, ini tentunya disesuaikan dengan data dan fakta yang sesungguhnya, walaupun rekapitulasi penghitungan suara ditingkatkan kabupaten pembahasan nya cukup alot namun Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan," ungkapnya.
"Bahkan sampai ketingkat provinsi kabupaten Pasaman bisa dikatakan sebagai kabupaten yang tergolong lancar dan aman dalam pengawasan pemilu serta rekapitulasi penghitungan suara, sehingga Bawaslu Pasaman mendapatkan apresiasi dari Bawaslu Provinsi Sumatra Barat," ujar Lumban Tori.
Tori juga meminta panwaslu kecamatan untuk mencatat semua kejadian kejadian pelanggaran pemilu dan potensi potensi yang kemungkinan terjadi, sehingga nantinya hal ini bermanfaat dan menjadi bahan evaluasi dalam menghadapi momentum pilkada nanti.
Editor : Herawati Elnur