Haruskah Punya Orang Dalam agar Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Disetujui?

×

Haruskah Punya Orang Dalam agar Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI Disetujui?

Bagikan berita
Ilustrasi Pinjaman KUR
Ilustrasi Pinjaman KUR

KONGKRIT.COM - Dalam artikel ini akan menjelaskan tentang apakah harus memiliki orang dalam agar pinjaman KUR bisa disetujui oleh Bank BRI, Mandiri dan BNI atau Lembaga Keuangan Lainnya.

Tentunya hal ini banyak menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang pengajuan pinjaman KURnya sering ditolak oleh pihak Bank BRI, Mandiri, BNI atau Lembaga Keuangan lainnya.

Mungkin pertanyaan ini muncul karena calon nasabah tersebut sudah berulang kali pengajuannya ditolak oleh pihak Bank tempat melakukan pengajuan.

Dilansir dari Chanel Youtube Evan Al Zaed, ditegaskan dalam video tersebut bahwa untuk pinjaman KUR agar disetujui oleh pihak Bank tidaklah membutuhkan orang dalam.

Apalagi memberikan sejumlah uang kepada marketing Bank agar pinjaman yang diajukan disetujui oleh pihak Bank BRI, Mandiri, BNI atau Lembaga Keuangan lainnya.

Karena, untuk bisa mendapatkan pinjaman KUR tersebut, seorang calon nasabah hanya perlu melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pihak Bank.

Selain persyaratan yang harus dipenuhi, calon nasabah juga harus memperhatikan beberapa hal berikut ini yang tentunya sangat berpengaruh terhadap pinjaman nantinya.

1. Perhatikan Pinjaman Sebelumnya

Seorang calon nasabah harus memperhatikan jika sebelumnya pernah mengajukan atau mendapatkan pinjaman di Lembaga Keuangan yang ada di Indonesia.

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah apakah pinjaman yang didapatkan sebelumnya itu merupakan pinjaman konsumtif atau produktif.

Jika pinjaman tersebut merupakan pinjaman konsumtif, maka seorang calon nasabah bisa mendapatkan pinjaman KUR dari Bank BRI, Mandiri, BNI maupun Lembaga Keuangan lainnya.

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini