DPPR untuk Pembangunan Jalan dan Irigasi dengan alokasi masing-masing Rp. 9.109.649.000,- dan Rp. 6.878.215.000,-
Selain itu, ada alokasi DAK Reguler untuk pembangunan jalan, sekolah, sarana dan prasarana kesehatan, serta pelayanan KB.
Bupati Solok, Epyardi Asda, menyatakan bahwa peningkatan alokasi DAK Fisik tahun 2024 tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen pemerintah daerah beserta anggota DPR RI Ibu Athari Gauthi Ardi.
Bappenas menyampaikan apresiasi terhadap upaya tersebut, dan diharapkan Kabupaten Solok dapat mendapatkan alokasi yang lebih besar untuk tahun 2025.Deputi Pangan dan Pertanian Bappenas juga melakukan kunjungan balasan ke Pemerintah Kabupaten Solok pada 1 Maret 2024 untuk membahas pengembangan agrowisata sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Bappenas.
Pemerintah Kabupaten Solok berharap alokasi dana yang diperoleh dapat dioptimalkan untuk memajukan sektor pembangunan dan infrastruktur di daerah ini.
Editor : Herawati Elnur