Yoseph menekankan bahwa Musrenbang bukan hanya seremonial semata, melainkan kegiatan penting untuk menyusun program pembangunan daerah tahun berikutnya.
"Kami mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dalam mengusulkan kebutuhan dengan skala prioritas, bukan hanya keinginan semata," tambahnya.
Jadwal pelaksanaan Musrenbang di berbagai kecamatan di Kabupaten Solok telah ditetapkan untuk memastikan semua wilayah terlibat dalam proses penyusunan RKPD yang lebih inklusif.
Rincian jadwal yang disampaikan oleh Yoseph berdasarkan surat undangan dengan Nomor: 000.7.2.4/183/Bapelitbang - 2024.
Musrenbang pertama diadakan di Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Di Atas, Junjung Sirih, dan Bukit Sundi pada tanggal 5 Maret 2024.
Sedangkan musrenbang kedua di Kecamatan Lembang Jaya, Payung Sekaki, Tigo Lurah, dan Danau Kembar pada tanggal 6 Maret 2024.Kemudian Kecamatan Hiliran Gumanti, Lembah Gumanti, Pantai Cermin, dan IX Koto Sei Lasi pada tanggal 7 Maret 2024.
Musrenbang terakhir diadakan di Kecamatan Kubung dan Gunung Talang pada tanggal 8 Maret 2024.
Puncak acara dilanjutkan dengan pembahasan usulan oleh fasilitator tingkat kecamatan.
Editor : Herawati Elnur