KONGKRIT.COM - Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 H, Tahun 2024, Polda Jatim beserta jajaran yang didukung instansi terkait melaksanakan Ops Keselamatan Semeru 2024 selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai 17 Maret 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi usai gelar apel pasukan di Mapolres setempat, Sabtu 2 Februari 2024.
Kapolres mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya akan mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
"Namun jika saat pelaksanaan ditemukan adanya pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas baik pada dirinya maupun orang lain maka akan kami lakukan tindakan sesuai dengan aturan berupa tilang secara manual. Hal ini kami lakukan agar masyarakat bisa mematuhi peraturan yang ada," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, sesuai dengan amanat Kapolda Jatim kondisi kepatuhan masyarakat saat ini mengalami trend penurunan.
"Dengan adanya Ops Keselamatan Semeru ini diharapkan masyarakat akan kembali tertib berlalulintas sehingga angka Laka lantas bisa menurun dan tidak menimbulkan fatalitas atau kerugian jangka panjang," jelasnya.
Kapolres menambahkan, dalam operasi nanti pihaknya akan menyasar pada pengguna jalan. Berdasarkan data, bahwa yang terlibat Laka lantas 90 persennya adalah dari generasi muda atau gen milenial."Oleh karena itu, dalam operasi nanti kita akan menerapkan melalui cara yang kekinian yakni dengan memberikan edukasi dengan memanfaatkan media sosial, himbauan ke sekolah - sekolah atau tempat - tempat di mana mereka berdomisili," tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan juga menyampaikan dalam operasi keselamatan Semeru 2024 ini pihaknya menerjunkan sebanyak 95 personel dengan dibantu dari stakeholder terkait yakni Dishub, Satpol PP dan TNI.
Ops ini akan berfokus pada beberapa titik lokasi dimana masyarakat melakukan kegiatan yang cukup tinggi, diantaranya adalah di wilayah dalam kota, wilayah perbatasan seperti Ngantru, Ngunut dan lain sebagainya.
Editor : Herawati Elnur