KONGKRIT.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menggelar sosialisasi tentang deteksi dini resiko tinggi pada ibu hamil (Bumil) untuk mendukung keberhasilan 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) dalam upaya pencegahan stunting.
1000 HPK adalah fase kehidupan yang dimulai sejak terbentuknya janin pada saat kehamilan (270 hari) sampai dengan anak berusia 2 tahun (730) hari.
Sosialisasi yang bertempat di balai desa setempat dihadiri oleh Kepala Desa Karangtalun, Drs. H. Agus Imam Wijayanto, M.Si dengan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari calon pengantin, ibu hamil, ibu balita dan kader posyandu.
Ita Tri Andiasari, S.Tr., Keb., selaku Bidan Pelaksana dari Puskesmas Kalidawir yang dalam kesempatan ini sebagai Nara sumber mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah guna menekan angka stunting sejak dini.
"Karena stunting ini kan tidak bisa dicegah secara tiba-tiba dan tidak hanya dilakukan sejak bayi lahir maupun balita, maka untuk itu perlu dilakukan sejak jauh - jauh hari sebelumnya," ujarnya, Kamis 29 Februari 2024.
Menurutnya, hal itu perlu dipersiapkan mulai sejak dari calon pengantin atau 3 bulan sebelum seorang calon ibu menikah.
Kemudian setelah menikah, si calon ibu juga dilakukan pemeriksaan kesehatannya guna memastikan bahwa si calon ibu benar-benar sehat dan siap untuk hamil.Begitu juga saat kehamilan juga perlu dilakukan pemeriksaan kesehatannya untuk mendeteksi secara dini.
"Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah si calon ibu ini termasuk resiko rendah atau tinggi dan ini nanti juga perlu adanya pendampingan dan pantauan dari para kader posyandu. Selain itu juga, yang bersangkutan setidaknya juga bisa mendeteksi dirinya sendiri sejak dini," terangnya.
Kemudian, jika sudah benar - benar si ibu tersebut dipastikan kesehatannya pada saat hamil lanjut Ita , maka diharapkan bayi yang dilahirkannya juga dalam kondisi yang sehat, tidak ada kelainan bawaan atau kongenital.
Editor : Herawati Elnur