KONGKRIT.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Sitiung menggelar acara yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H.
Acara berlangsung di Gedung Pemerintahan Umum (GPU) Kecamatan Sitiung pada Selasa, 27 Februari 2024 dan dihadiri oleh Camat Sitiung, Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Camat Sitiung dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang ini mengacu pada UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan UU No 6 tahun 2014 tentang desa.
Pemerintah daerah di tingkat kecamatan menjalankan Musrenbang untuk menghimpun program kerja yang telah diajukan oleh wali nagari pada Musrenbang kenagarian.
Musrenbang RKPD tahun ini memiliki perbedaan dengan sebelumnya, dengan dilakukannya dalam dua tahap, yaitu Musrenbang Nagari dan Musrenbang Kecamatan.
Meskipun dilaksanakan dalam dua tahap, Musrenbang ini tetap membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan nagari/desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kecamatan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto, S.H, menyampaikan bahwa Musrenbang membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari pemangku kepentingan, yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.Musyawarah ini juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum termasuk dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.
Pariyanto menekankan bahwa Musrenbang harus mengutamakan aspek pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
Program yang diusulkan harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat, dengan pelaksanaan yang direncanakan pada tahun 2025 mendatang.
Editor : Herawati Elnur