Tim pengelola pengaduan dan pejabat penghubung dari OPD dan instansi terkait akan menangani pengaduan dari masyarakat ke nomor 112. Panggilan ini dapat diakses 24 jam dan bebas pulsa.
Pedri berharap agar semua OPD dan instansi terlibat dapat bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjuti aduan masyarakat dengan cepat dan tepat.
Peluncuran Pasbar Siaga 112 menjadi yang keenam di Sumatera Barat, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat berharap dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Editor : Herawati Elnur