Ia juga meminta pembagian skala prioritas pembangunan yang adil di sembilan nagari yang ada di Kecamatan Luhak Nan Duo, untuk memastikan tidak ada daerah yang tidak mendapat perhatian pembangunan.
Sementara itu, anggota DPRD Pasbar, Dedi Lesmana, menyampaikan terima kasih atas usulan-usulan yang sudah direalisasikan pada tahun 2023.
Ia mengingatkan kecamatan dan nagari untuk memiliki catatan aset pembangunan yang telah dibangun karena memiliki keterkaitan dengan pemeliharaan pembangunan yang sudah ada dan mencatat kemajuan daerah tersebut.
Bona Fatwa, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) untuk Ekonomi dan Sumber Daya Alam (ESDAIK), menjelaskan masih terdapat tantangan pembangunan di Pasbar yang perlu disinkronkan."Tantangan termasuk rendahnya peringkat SDM, yang berada di posisi 16 di Provinsi Sumatera Barat. Kedua, rendahnya nilai tambah petani disebabkan oleh alih fungsi lahan dan harga komoditas pertanian yang tidak stabil. Ketiga, tingginya tingkat pengangguran yang berada di posisi 4 di Sumatera Barat. Keempat, tingginya tingkat kemiskinan di posisi 17 di Sumatera Barat, dan tata kelola pemerintahan yang belum optimal," jelasnya.
Camat Luhak Nan Duo, Sutrisno, juga menjelaskan bahwa pada Musrenbang kecamatan tersebut terdapat 29 usulan yang telah diinput, mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dalam membentuk lanskap pembangunan daerah.
Editor : Herawati Elnur