Biasanya, saat melakukan survei, pihak Bank juga akan menilai berapa nominal harga dari agunan yang dijadikan untuk pinjaman KUR tersebut.
Sebagai informasi, untuk pinjaman KUR yang menggunakan agunan ini biasanya untuk nominal pinjaman di atas Rp50 juta atau untuk pinjaman KUR Kecil.
Nah, jika harga jaminan tersebut dinilai lebih kecil dibanding nominal pinjaman, maka pihak Bank akan menolak pengajuan pinjaman calon nasabahnya.
Biasanya, pihak Bank sudah memiliki perhitungan untuk jaminan tersebut berapa persen dari total nominal uang yang akan dipinjam oleh calon nasabahnya.Itulah 3 hal yang mengakibatkan pihak Bank membatalkan pencairan pinjaman KUR setelah melakukan survei usaha calon nasabahnya. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC009)
Editor : RC 009