KONGKRIT.COM - Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD dan Eksekutif terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Acara berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 5 Februari 2024.
Rahmang, didampingi Plh. Sekretaris Daerah Hendri Satria, sekretaris DPRD Armeny Rangkuti, Kepala Bapelitbangda Azwarman, dan kepala perangkat daerah lainnya, menyampaikan sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Kabupaten Padang Pariaman tengah menyelesaikan RPJPD 2025-2045, mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 sebagai landasan perencanaan jangka menengah.
Visi RPJPD adalah "Padang Pariaman Religius, Berbudaya, Maju, dan Berkelanjutan," mencerminkan komitmen pada aspek keagamaan, kebudayaan, pembangunan ekonomi, dan lingkungan.
Delapan misi mendukung visi tersebut, termasuk transformasi sosial, ekonomi inklusif, tata kelola yang berintegrasi.Penyusunan RPJPD mengutamakan aspek teknokratik, partisipatif, dan politis untuk memastikan kelengkapan dan keberlanjutan rencana pembangunan daerah.
Rahmang mengajak pemangku kepentingan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan, memberikan masukan konstruktif untuk masa depan Padang Pariaman yang lebih baik.
Sebuah langkah strategis dalam membangun daerah yang religius, berbudaya, maju, dan berkelanjutan.
Editor : Herawati Elnur