KONGKRIT.COM - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, resmi melantik Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) untuk masa jabatan 2023-2025.
Acara berlangsung di Auditorium Istana Gubernur pada Kamis 15 Februari 2024 yang dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, sejumlah Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Gubernur meminta agar dunia usaha lebih peduli terhadap penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama bagi pekerja dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya pengembangan sektor bisnis di Sumbar yang harus mengedepankan pelaksanaan HAM.
"Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat," ucap Gubernur.
GTD-BHAM Sumbar diresmikan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 180/751 Tahun 2023, yang menunjuk sejumlah Kepala OPD Provinsi, Kanwil Kemenkumham Sumbar, dan mitra kerja nonpemerintahan sebagai anggota gugus tugas.Gubernur menyebutkan bahwa bisnis dan HAM memiliki keterkaitan erat, dan GTD-BHAM Sumbar dibentuk sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
"Tugas utama gugus tugas ini adalah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis," ungkap Gubernur.
Gubernur Mahyeldi juga menyoroti dampak besar sektor bisnis terhadap perekonomian nasional dan kehidupan masyarakat.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa sektor bisnis dapat menjadi penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM.
Editor : Herawati Elnur