Diskusi Publik DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Kemenkumham Sumatera Barat, Bahas Dua Ranperda Inisiatif

×

Diskusi Publik DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Kemenkumham Sumatera Barat, Bahas Dua Ranperda Inisiatif

Bagikan berita
Diskusi Publik DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Kemenkumham Sumatera Barat, Bahas Dua Ranperda Inisiatif
Diskusi Publik DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Kemenkumham Sumatera Barat, Bahas Dua Ranperda Inisiatif

KONGKRIT.COM - Dalam menanggapi penandatanganan kerjasama antara DPRD Kabupaten Dharmasraya dengan Kemenkumham Sumatera Barat pada 22 Januari 2024 lalu, DPRD Kabupaten Dharmasraya menggelar diskusi publik.

Diskusi tersebut digelar melalui Bapemperda, yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Defrino Anwar, S.H,M.Pd pada Senin, 12 Februari 2024 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dibahas, yaitu Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Berkaitan dengan persoalan ini, masyarakat secara khusus memperhatikan perencanaan Ranperda tersebut.

Hal tersebut dikarenakan masalah yang diangkat sering terjadi di tengah masyarakat, namun penanganannya masih belum memiliki payung hukum yang memadai.

Kehadiran Kemenkumham Sumatera Barat dalam diskusi tersebut memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Dharmasraya atas inisiatifnya dalam membentuk Ranperda.

Hal ini dianggap sebagai langkah yang penting, mengingat isu-isu tersebut sering terlupakan di kabupaten/kota lain di Sumatera Barat.

Dalam diskusi, Naskah Akademik (NA) dari kedua ranperda tersebut dibahas dengan lancar dan efektif.

Banyak masukan dan saran yang diberikan oleh tokoh masyarakat, terutama petani yang tergabung dalam kelompok tani swadaya, serta tamu undangan lainnya.

Defrino Anwar, S.H,M.Pd, menjelaskan bahwa ranperda ini merupakan bentuk payung hukum yang direncanakan DPRD untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan kedaulatan petani, meningkatkan kemampuan dan kapasitas petani, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Dharmasraya.

Editor : Herawati Elnur
Bagikan

Berita Terkait
Terkini