Enam Tugu Perguruan Silat di Wilayah Kecamatan Pakel Kembali Dibongkar, Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Tulungagung

×

Enam Tugu Perguruan Silat di Wilayah Kecamatan Pakel Kembali Dibongkar, Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Tulungagung

Bagikan berita
Keterangan foto: 
Salah satu tugu perguruan pencak silat di wilayah Pakel dibongkar dengan menggunakan alat berat
Insert : Kasi Humas Polres Tulungagung
Keterangan foto: Salah satu tugu perguruan pencak silat di wilayah Pakel dibongkar dengan menggunakan alat berat Insert : Kasi Humas Polres Tulungagung

KONGKRIT.COM - Masih dalam rangka upaya bersama dalam meningkatkan kondusifitas yang aman, sejumlah tugu perguruan pencak silat di wilayah kabupaten Tulungagung kembali dibongkar. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno, Rabu (15/11/2023).Menurut Kasi Humas, pada hari Selasa (14/11/2023) kemarin setidaknya ada 6 (enam) Tugu Perguruan pencak silat di wilayah kecamatan Pakel di Kabupaten Tulungagung kembali dilakukan pembongkaran.

"Tugu perguruan pencak silat yang dibongkar ini adalah tugu yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah dan pembongkaran dilakukan oleh pemerintah kabupaten Tulungagung dengan mendapatkan pengawalan dari TNI, Polri dan Satpol PP," terang Iptu Mujiatno.Dikatakannya dalam pelaksanaan pembongkaran tugu silat bisa berjalan aman dan lancar.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang bisa mengerti, menyadari dan menerima terhadap pembongkaran ini,” tuturnya.Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, pembongkaran Tugu Perguruan Pencak Silat merupakan bentuk kesepakatan bersama yakni pada rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari Selasa (07/11/ 2023) lalu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung.

“Dasar pembongkaran adalah Surat Edaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor ; 300/5984/209.5/2023 tertanggal 26 Juni 2023 tentang pembongkaran tugu, patung dan atau simbol perguruan silat di wilayah Jawa Timur secara mandiri,” lanjut Iptu Mujiatno.Kemudian dari dasar itulah maka pada hari Selasa (14/11/2023) sebanyak 6 tugu perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Pakel dilakukan pembongkaran.

Diantaranya adalah tugu PSNU Pagar Nusa Desa Sanan, tugu PSNU Pagar Nusa di Dusun, Tregunan Desa Sanan, tugu PSNU Pagar Nusa Desa Gombang, tugu PSHT Desa Suwaluh, tugu PSHT Desa Sambitan."Pembongkaran tugu dilakukan dengan menggunakan alat berat," tambahnya.

Menurut Kasi Humas, kegiatan penertiban tugu perguruan pencak silat yang ada di kabupaten Tulungagung akan dilakukan secara berkelanjutan oleh pemerintah kabupaten Tulungagung dengan dibantu oleh pihak Kepolisian dan unsur TNI selaku pengamanan.“Alhamdulillah selama kegiatan penertiban bisa berjalan lancar karena juga dibantu oleh rekan-rekan dari perguruan silat yang juga mendukung adanya hal ini,” pungkasnya.(im)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 233799
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini