KONGKRIT.COM - Baru-baru ini Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) melaksanakan pertemuan untuk mengevaluasi penguatan kapabilitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) setelah melewati tahap pemetaan dan implementasi.Evaluasi selama 7 hari ini bertujuan memberikan penilaian terhadap proses implementasi yang tengah berlangsung.
Acara dihadiri oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd, Wakil Rektor II, Tim Evaluasi Penguatan Kapabilitas SPI, Tim SPI UIN Imam Bonjol Padang, dan Tim Humas dari Itjen dan UIN Imam Bonjol Padang."Kegiatan ini merupakan tahapan setelah dua kegiatan sebelumnya. Dari evaluasi yang dilakukan oleh tim Itjen selama 7 hari terakhir, tim SPI UIN Imam Bonjol Padang telah melakukan banyak perbaikan dari IAC dan posisi SPI yang sudah baik," ujar Budi Setyo Hartoto.
Dalam Exit Meeting yang diadakan di ruang rapat lantai 2 kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang, Itjen Kemenag memfokuskan perhatian pada perbaikan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di UIN Imam Bonjol Padang.Dengan fokus pada tiga poin utama: aspek kelembagaan, SDM, dan kualitas pengawasan, Itjen Kemenag memberikan analisis mendalam terhadap kondisi saat ini.
Pertama, dalam aspek kelembagaan, Itjen Kemenag menekankan pentingnya sosialisasi posisi SPI kepada stakeholder untuk memperkuat posisinya.Pada poin kedua terkait SDM, SPI UIN Imam Bonjol Padang disarankan untuk menyempurnakan peta Kompetensi SDM dan memperhatikan remunerasi SPI.Tak kalah penting, Itjen Kemenag menyoroti poin ketiga - kualitas pengawasan.Dalam konteks ini, mereka menekankan perlunya peningkatan metode pengawasan yang sesuai dengan standar yang ada.
"Saya mengucapkan terimakasih atas program Itjen ini, diharapkan kedepannya SPI menjadi mata dan telinga rektor serta perpanjangan tangan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI," ungkap Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd.Rekomendasi perbaikan konkret diusulkan untuk setiap poin, menciptakan langkah-langkah yang jelas bagi UIN Imam Bonjol Padang untuk memperkuat SPI mereka.
Pihak kampus diharapkan dapat mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan perubahan positif berdasarkan evaluasi konstruktif dari Itjen Kemenag.(Yuu)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 233707