KONGKRIT.COM - Setelah DCT (Daftar Calon Tetap) ditetapkan oleh KPU Pasaman, Bawaslu Pasaman menggelar Diskusi Publik untuk mengevaluasi Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman dalam Pemilu 2024.Diskusi ini berlangsung di Aula Flom Mitra, Lubuk Sikaping, pada Senin 13 November 2023.
Ilza Putra Zulfa, yang mewakili Kajari Pasaman, menekankan keseriusan Kejaksaan dalam menghadapi setiap tahapan Pemilu 2024. Kejaksaan merupakan bagian integral dari Sentra Gakkumdu bersama Kepolisian dan Bawaslu."Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasaman siap dan serius menangani dugaan pelanggaran pidana terkait Pemilu 2024," ungkap Ilza Putra Zulfa.
Sentra Gakkumdu akan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan pelanggaran pidana pemilu. Jika memenuhi syarat, perkara akan disidangkan di pengadilan negeri.Rini Juita, Kordiv HPPH Bawaslu Pasaman, menjelaskan upaya Bawaslu dalam memperkuat pengawasan tahapan pencalonan Anggota DPRD Pasaman untuk mencegah pelanggaran.
Kerjasama erat dengan KPU dan pihak terkait telah berhasil mencegah potensi sengketa.Meskipun menghadapi kendala akses SILON yang tidak mendetail, Bawaslu tetap berkoordinasi dengan KPU Pasaman untuk meminimalisir potensi sengketa dalam proses Pemilu.Juli Yusran, Kordiv Teknis KPU Pasaman, menyatakan bahwa tahapan pencalonan Anggota DPRD Pasaman pada Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa kendala atau laporan dari Parpol, menunjukkan profesionalisme KPU Pasaman.Acara ini dihadiri oleh narasumber dari KIPP Sumbar, Samaratul Fuad, yang memberikan wawasan tentang pelanggaran pada tahapan pencalonan. Peserta lainnya meliputi perwakilan partai politik, sejumlah OPD, serta media cetak, elektronik, dan online yang bertugas di Kabupaten Pasaman."
(UN)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 233706