Bawaslu Pasaman Diskusikan dan Evaluasi Hasil Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman

×

Bawaslu Pasaman Diskusikan dan Evaluasi Hasil Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman

Bagikan berita
Bawaslu Pasaman Diskusikan dan Evaluasi Hasil Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman
Bawaslu Pasaman Diskusikan dan Evaluasi Hasil Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman

KONGKRIT.COM - Pasca ditetapkannya DCT (Daftar Calon Tetap) oleh KPU Pasaman, Bawaslu Pasaman menggelar Diskusi Publik dengan tema Evaluasi Hasil Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman dalam Pemilu 2024  bertempat di Aula Flom Mitra Lubuk Sikaping, Senin (13/11/2023).Kajari Pasaman yang diwakili Kasi Pidum, Ilza Putra Zulfa menyampaikan, bahwa Kejaksaan sangat serius dalam menyongsong setiap tahapan Pemilu 2024, karena Kejaksaan adalah bagian dari Sentra Gakkumdu bersama Kepolisian dan Bawaslu.

"Sentra Gakkumdu Kabupaten Pasaman sangat serius dan siap melakukan tugas dan kewenangannya terhadap dugaan delik pidana Pemilu 2024,” ujar Ilza Putra Zulfa.Menurutnya, jika ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, Sentra Gakkumdu melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Kemudian jika syarat formil dan materil terpenuhi maka Sentra Gakkumdu dapat meneruskan perkara ke pengadilan negeri untuk disidangkan.

Sedangkan Kordiv HPPH Rini Juita menjelaskan bahwa, dalam tahapan pencalonan Anggota DPRD Pasaman, Bawaslu telah melakukan penguatan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran. Selain itu, Bawaslu selalu melakukan rapat koordinasi dan koordinasi intens dengan stake holder terkait."Alhamdulillah, tidak ada potensi sengketa dalam tahapan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman. Hal ini merupakan hasil koordinasi yang baik dengan KPU dan stake holder terkait," ujar Rini Juita.

Dikatakannya Bawaslu Pasaman selalu membangun kolaborasi dengan sentra Gakkumdu. Gunanya adalah untuk meminimalisir pelanggaran yang bisa saja terjadi.Terkait kendala dalam tahapan pencalonan, Bawaslu Pasaman memiliki kendala dalam akses seratus persen ke SILON, karena Bawaslu tidak bisa mencermati mengawasi detail pada aplikasi tersebut.

"Untuk menutupi kendala itu, kita selalu lakukan komunikasi koordinasi dengan KPU Pasaman untuk mencegah terjadinya potensi sengketa proses Pemilu," sebutnya.Selain itu katanya, Bawaslu Pasaman senantiasa melakukan sosialisasi dan rakor dengan Parpol dalam melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu 2024.

"Dalam tahapan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman ini, Bawaslu telah menghadirkan 13 posko pengaduan. Satu di tingkat kabupaten dan dua belas di tingkat kecamatan," ujar Rini Juita.Sementara itu Kordiv Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran menyampaikan, bahwa dalam Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar.

"Alhamdulillah, dalam Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Pasaman tidak ada kendala, tidak ada persoalan, dan tidak ada laporan dari Parpol. Ini menunjukkan bahwa KPU Pasaman sangat bekerja maksimal dan professional," ungkap Juli Yusran.Dalam acara ini juga hadir, narasumber dari KIPP Sumbar Samaratul Fuad menyampaikan materi terkait pidana pada tahapan pencalona dan hal teknis lainnya, perwakilan partai politik peserta pemilu, sejumlah  OPD , dan media cetak elektronik dan online yang bertugas di kabupaten Pasaman. (UN )

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 233694
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini