SFQR Lantamal XIII Kolaborasi dengan Bea Cukai dan BNN Amankan 23 Kilogram Sabu - sabu di Perairan Muara Pekin

×

SFQR Lantamal XIII Kolaborasi dengan Bea Cukai dan BNN Amankan 23 Kilogram Sabu - sabu di Perairan Muara Pekin

Bagikan berita
SFQR Lantamal XIII Kolaborasi dengan Bea Cukai dan BNN Amankan 23 Kilogram Sabu - sabu di Perairan Muara Pekin
SFQR Lantamal XIII Kolaborasi dengan Bea Cukai dan BNN Amankan 23 Kilogram Sabu - sabu di Perairan Muara Pekin

KONGKRIT.COM - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIII jajaran Koarmada ll dalam hal ini Tim SFQR Lantamal XIII, Tim Intel Lantamal XIII dan Tim gabungan Bea Cukai Kota Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara Kembali gagalkan proses ship to ship penyelundupan narkoba jalur laut asal Malaysia serta mengamankan 23 paket seberat 23 Kilogram sabu-sabu di perairan Muara Pekin, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (8/11).Proses penggagalan penyelundupan narkoba ini diawali dengan sharing informasi Intelijen TNI AL (Lantamal XIII), BNNP kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan yang kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan Unsur Satrol Lantamal XIII yaitu Patkamla Nayaka, RHIB Trimaran dan speed boat Bea Cukai dengan melaksanakan pengintaian dari tanggal 4 November 2023 dibeberapa titik perairan Tarakan dan perairan Bulungan yang dicurigai akan dilaksanakannya penyelundupan narkoba asal Malaysia dengan proses ship to ship.

Pengintaian berhasil mendeteksi proses ship to ship penyelundupan Narkoba pada tanggal 6 November 2023 yang dicurigai bahwa tersangka kurir narkoba ini menggunakan kapal nelayan kecil jenis ketinting sehingga dilaksanakan penyergapan dengan cepat oleh Patkamla Nayaka dan Speed Boat Bea Cukai dan pelaksanaan penyekatan alur oleh RHIB Trimaran Satrol Lantamal XIII, pada proses penyergapan tersebut didapati 3 (tiga) tersangka awak kapal yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut dan berenang setelah sebelumnya membuang barang bukti ke laut.Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang sempat dibuang di laut serta 2 (dua) tersangka untuk dilaksanakan pendalaman di kantor BNNP Kalimantan Utara dengan 1 (satu) tersangka masih dalam pencarian, dengan hasil pendalaman sementara 23 paket berisi 23 kilogram narkoba jenis Methamphetamine atau sabu-sabu dan data 3 (tiga) tersangka yang menjadi kurir penyelundupan narkoba di jalur laut merupakan warga negara Philipina, dan untuk perahu tersangka diamankan di Mako Satrol Lantamal XIII.

Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman, S.T., M.A.P., M.Tr.Opsla., CHRMP., CFrA., menegaskan bahwa penyelundupan Narkoba dengan proses ship to ship di perairan wilayah Kalimantan Utara ini memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam penangkapannya, namun dengan proses koordinasi secara intens antara TNI AL dalam hal ini Lantamal XIII bersama instansi terkait BNNP Tarakan, Bea cukai Tarakan, dan dari pihak kepolisian, penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan dan tentunya sinergitas ini akan terus ditingkatkan guna bahu membahu serta bekerjasama secara masif dalam melaksanakan patroli guna menjaga stabilitas keamanan di perairan perbatasan Indonesia - Malaysia ini dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum, tegas Laksma Deni. (Dispen) 

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 233588
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini