KONGKRIT.COM - Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat, telah menjalani evaluasi kapabilitas Satuan Pengawas Intern (SPI) oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.Evaluasi yang berlangsung selama 7 hari, dari 5 hingga 11 November 2023, ini merupakan bagian dari upaya penguatan SPI yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di universitas tersebut.
SPI UIN Imam Bonjol Padang menjadi salah satu dari 7 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang dipilih sebagai pilot project dalam penguatan SPI.Program ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 25 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Internal pada PTKN, yang mewajibkan PTKN untuk memiliki unit pengawas intern yang kuat.
Penguatan SPI di UIN Imam Bonjol Padang bertujuan untuk memaksimalkan peran SPI dalam pengawasan intern di lingkungan universitas.Dengan peran yang lebih kuat, SPI diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh proses sistem di UIN Imam Bonjol berjalan secara akuntabel, transparan, handal, memadai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, dengan peran yang diperkuat, SPI juga diharapkan dapat mengurangi potensi fraud, penyelewengan, dan pelanggaran di lingkungan universitas.Peran pengawasan intern yang selama ini diperankan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan lebih didelegasikan kepada SPI, sehingga pengawasan bisa dilakukan lebih efisien dan efektif.
Dalam konteks pendidikan keagamaan, penguatan SPI sangat relevan. SPI UIN Imam Bonjol Padang akan berperan sebagai "mata dan telinga" pimpinan universitas dalam rangka mewujudkan Good University Governance.Dengan integritas yang terjaga dan pengawasan yang lebih ketat, universitas dapat memastikan bahwa pendidikan keagamaan yang mereka tawarkan berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang dipegang teguh.
SPI Imam Bonjol Padang saat ini memiliki 6 orang personil yang terdiri dari Ketua SPI, Sekretaris SPI, dan 4 anggota, termasuk seorang Auditor yang merupakan mutasi dari Itjen Kementerian Agama.Meskipun telah melakukan sejumlah upaya dalam pengawasan intern, SPI masih memerlukan penyempurnaan dalam aspek kelembagaan, sumber daya manusia, dan kualitas pengawasan.Dengan evaluasi yang telah dilakukan, diharapkan SPI UIN Imam Bonjol Padang dapat terus memainkan peran kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di universitas ini.Penguatan SPI adalah langkah penting dalam mendukung tujuan pendidikan keagamaan yang berkualitas dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang dipegang oleh UIN Imam Bonjol Padang.
(Yuu)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 233546