Dalam Rangka Sosialisasi, KPU Kabupaten Pasaman Gelar Pers Gathering

×

Dalam Rangka Sosialisasi, KPU Kabupaten Pasaman Gelar Pers Gathering

Bagikan berita
Dalam Rangka Sosialisasi, KPU Kabupaten Pasaman Gelar Pers Gathering
Dalam Rangka Sosialisasi, KPU Kabupaten Pasaman Gelar Pers Gathering

KONGKRIT.COM - Dalam rangka sosialisasi tahapan pemilu 2024 KPU kabupaten Pasaman menggelar pers gathering di wisata lokasi wisata Linjuang Puncak Tonang Lubuk Sikaping (3/8) yang dihadiri oleh ketua KPU Pasaman Taufik dan semua komisioner, jajaran Sekretariat KPU, Dinas Kominfo, Kejaksaan, Kodim, Polres, Pol PP , Kementerian Agama, BPS (statistik ) dan sejumlah media cetak, media online dan media elektronik yang bertugas di kabupaten Pasaman.Ketua KPU kabupaten Pasaman Taufik dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk mensukseskan pemilu serentak tahun 2024 perlu dukungan peran serta dan dukungan semua pihak termasuk peran media dalam mempublikasikan dan mensosialisasikan program dan tahapan pelaksanaan pemilu agar berjalan dengan aman tertib dan lancar.

Kegiatan Pers Gathering ini merupakan bagian sosialisasi dalam tahapan Pemilu 2024 sekaligus menyampaikan progres semua tahapan yang telah dilakukan KPU Kabupaten Pasaman serta tahapan yang sedang berjalan dan akan dilaksanakan jelang pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024 mendatang.Ketua KPU Taufiq juga menyampaikan bahwasanya insan media/pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang dapat mempengaruhi maju atau mundurnya kualitas demokrasi melalui penyajian berita yang disuguhkan kepada masyarakat.

“KPU Kabupaten Pasaman berharap kepada teman-teman pers, dapat mendorong setiap kegiatan-kegiatan yang kami lakukan, agar dapat disampaikan kepada masyarakat. Tentu hal ini juga dapat mendorong peningkatan partisipasi masyarakat agar pemilih datang ke TPS pada 24 Februari mendatang," ujar Taufiq.Selain itu,  kegiatan ini juga merupakan upaya KPU Kabupaten Pasaman untuk menjalin silahturahmi dan meningkatkan sinergitas dengan insan media/pers yang ada di Kabupaten Pasaman dalam rangka sosialisasi tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat.

“Kami berharap, insan media/pers dapat terus membantu kami dalam menyampaikan informasi dan mensosialisasikan terkait tahapan-tahapan Pemillu 2024 sehingga hal ini turut memberikan edukasi kepada masyarakat guna suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang”, ujar Taufiq.Sedangkan ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasaman, Sulastri memaparkan materi tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sulastri menjelaskan KPU Kabupaten Pasaman telah menetapkan DPT sebanyak 218.568 pemilih dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 108.561, pemilih perempuan sebanyak 110.007 yang tersebar di 940 TPS regular dan 1 TPS khusus di TPS RUTAN Kelas 2b Lubuk sikaping.

“Syarat yang dibutuhkan untuk DPTb adalah KTP dan KK serta Bukti Dukung. Sedangkan untuk DPK merupakan Pemilih yang memiliki KTP tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb," jelas Sulastri.Selanjutnya ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pasaman, Elvie Syafni menyampaikan himbauan untuk tidak memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, sekolah dan tempat terlarang lainnya.

“Jadi ada tempat-tempat yang tidak boleh dipasang alat peraga kampanye diantaranya adalah tempat ibadah, pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah dan sekolah," ujar Elvie.Dipenghujung acara ketua KPU Taufik mengharapkan kepada insan media/pers dapat menyampaikan dan menyebarkan berita/informasi tentang tahapan pemilu 2024 kepada masyarakat serta mengedukasi masyarakat agar dapat menangkal hoax, dan lain sebagainya demi sukesnya pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang. (UN )

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 230746
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini