Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Sergai Lewat Program Kampung Keluarga Berkualitas

×

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Sergai Lewat Program Kampung Keluarga Berkualitas

Bagikan berita
Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya meraih penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2023 yang diberikan oleh Kepala BKKBN PusatKetua PKK Sergai Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya Buka Kegiatan Penguatan Kampung KB dan Percepatan Penurunan StuntingK
Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya meraih penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2023 yang diberikan oleh Kepala BKKBN PusatKetua PKK Sergai Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya Buka Kegiatan Penguatan Kampung KB dan Percepatan Penurunan StuntingK

Kongkrit.com - Sejak Kampung Keluarga Berkualitas (KKB) ini dicanangkan oleh Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo pada bulan Januari tahun 2016, bahwa Kampung KB ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat mulai dari kalangan bawah, menengah sampai kepada masyarakat kalangan elit.Latar belakang terbentuknya Kampung KB adalah karena Program KB tidak lagi bergema dan terdengar gaungnya seperti era orde baru. Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.

[caption id="attachment_229467" align="aligncenter" width="768"] Ketua PKK Sergai Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya Buka Kegiatan Penguatan Kampung KB dan Percepatan Penurunan Stunting[/caption]Penguatan program KKBPK yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat Mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang tertuang dalam Nawacita Jokowi terutama agenda prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan” serta Agenda Prioritas ke 5, yaitu “Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia”.

Mengangkat dan menyongsong tercapainya bonus demografi yang di prediksi akan terjadi pada tahun 2010-2030. Undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian.[caption id="attachment_229468" align="aligncenter" width="720"] Kegiatan Advokasi Bangga Kencana bersama Stakeholder dan mitra kerja di Kabupaten Serdang Bedagai[/caption]

Karena itu, dalam rangka penguatan program KKBPK tahun 2015-2019, BKKBN diharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.Sehubungan dengan itu, maka untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah program Kampung KB. Melalui wadah Kampung KB ini nantinya diharapkan pelaksanaan program KKBPK dan program-program pembangunan lainnya dapat berjalan secara terpadu dan bersamaan.

[caption id="attachment_229469" align="aligncenter" width="720"] Kampung Keluarga Berkualitas Desa Pon meraih juara I dalam ajang Kompetisi Kreasi Menu Sarapan Bergizi DASHAT Tahun 2022[/caption]Hal ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam prioritas ke 3 yaitu “Memulai pembangunan dari pinggiran dan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan”.

Tahun 2022 BKKBN mengubah nomenklatur Kampung Keluarga Berencana (KB) menjadi Kampung Keluarga Berkualitas (KKB). Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas tanggal 20 Mei 2022.Perubahan tersebut terjadi karena selama ini pengelolaan kampung KB seakan-akan hanya milik BKKBN dan orientasinya masih sekitar persoalan KB. Padahal yang harus dilakukan di situ adalah intervensi dari semua sektor, baik ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan.

Kriteria wilayah terbentuknya Kampung Keluarga Berkualitas dilihat dari :•Kumuh

•Pesisir•Daerah Aliran Sungai (DAS)

•Bantaran Kereta•Kawasan miskin

•Terpencil•Perbatasan

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 229465
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini