Kongkrit.com - Pembangunan Jembatan Gantung Talang Medan - Lunang Utara tahun 2022 yang dikerjakan CV. Pilar Agung Sejahtera senilai Rp.500juta lebih bermuara ke penegak hukum. Hal tersebut dikatakan Herman Tanjung selaku Ketua LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara Provinsi Sumatera Barat saat ditemui, Kamis malam (25/5/2023) di kawasan Gor Haji Agus Salim Padang."Tadi siang kita sudah masukan surat ke Kejari Painan dengan nomor 036/BAN/V-2023 , agar pembangunan Jembatan Gantung Talang Medan - Lunang Utara tahun 2022 itu diusut tuntas. Karena, jembatan tersebut usai dilaksanakan ambruk. Tentunya kita berharap ini menjadi atensi Kejari Painan, kenapa jembatan tersebut bisa ambruk, tentu ini perlu diselidiki oleh penyidik," ujar Herman Tanjung.
Pihak LSM Baladhika Adhyaksa Nusantara menduga adanya indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja."Kita menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spek, makanya ambruk. Tentunya dalam sebuah bangunan apalagi jembatan, konsultan perencana telah merancang dengan kriteria tertentu agar keamanan dan kenyamanan terjamin. Adapun kriteria perencanaan jembatan tersebut meliputi kekuatan dan kekakuan struktur, stabilitas struktur, kelayakan struktur, keawetan, kemudahan pembuatan, ekonomis dan sesuai dengan umur yang direncanakan," jelasnya.
Herman Tanjung juga mengaku heran, dengan masih menangnya perusahaan CV. Pilar Agung Sejahtera tahun 2023 ini, padahal tahun lalu pekerjaan jembatan yang dibuatnya ambruk."Kami heran, siapa yang membawa perusahaan CV. Pilar Agung Sejahtera asal kabupaten Agam ini, masa iya pekerjaan tahun lalu ambruk, tahun 2023 ini dapat lagi, buktinya perusahaan tersebut menang di paket kegiatan Relokasi Pembangunan Kios Darurat Pasar Painan senilai Rp. 1,4 miliar lebih, ini juga perlu ditelusuri oleh pihak Kejari," kata Herman Tanjung yang juga vokal dalam menanggapi persoalan dugaan korupsi di Sumatera Barat. (ARS) Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 225650