Tak Puas Atas Putusan Pengadilan Negeri Tulungagung, Carolyn Perempuan Cantik Asal Kutoanyar Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya

×

Tak Puas Atas Putusan Pengadilan Negeri Tulungagung, Carolyn Perempuan Cantik Asal Kutoanyar Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya

Bagikan berita
Foto :  Billy (tengah) saat menunjukkan bukti surat keterangan dari kelurahan Petamburan, dan Carolyn (baju crem )
Foto : Billy (tengah) saat menunjukkan bukti surat keterangan dari kelurahan Petamburan, dan Carolyn (baju crem )

"Yang jelas saya tidak puas atas putusan itu, karena antara putusan sela dengan putusan akhir itu menurut saya tidak sinkron atau bertolak belakang. Dan meskipun kemarin pihak tergugat menyatakan sudah menang itu menurut sata terlalu dini karena ini kan belum inkracht atau masih dalan tahap proses dan itu sudah kami masukkan dalam materi banding kami," terangnya. Selanjutnya melalui babak barunya kali ini, Carolyn bersama kuasa hukumnya dalam bandingnya ini juga menyertakan surat pernyataan dari RT maupun Lurah Petamburan - Jakarta tertanggal 18 Agustus 2022 lalu yang menyatakan bahwa H tidak pernah berdomisili di alamat sesuai yang ada dalam KTP nya yakni di Kelurahan Petamburan Jakarta.

"Untuk itu dalam banding ini nanti kami meminta kepada Pengadilan Tinggi Surabaya untuk memutus perkara ini dengan secara cermat dan jelas karena kita mengajukan sesuai dengan data yang sebenarnya bukan katanya," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, permasalahan antara Carolyn dengan S alias H bermula dari unggahan di media sosial facebook (FB) yang kemudian berujung saling melapor ke kepolisian hingga ke pengadilan.(im)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 215222
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini