Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Kediri

×

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Tulungagung Amankan Pria Asal Kediri

Bagikan berita
Tersangka AY (tengah) saat diamankan Polisi
Tersangka AY (tengah) saat diamankan Polisi

KONGKRIT.COM - Satreskrim Polres Tulungagung amankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial AY pria warga Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

"Benar, AY diamankan petugas di jalan raya Kauman Tulungagung saat membawa BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 420 Liter," terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasi Humas Polres Iptu Mujiatno, Selasa (12/12/2023).

Iptu Mujiatno mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Satreskrim Polres Tulungagung mendapat informasi dari masyarakat bahwa pada Rabu, (29/11/2023) sekira pukul 00.30 WIB ada penyalahgunaan BBM di wilayah Kauman.

Kemudian, Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Tulungagung yang dipimpin Kanit Pidsus Iptu Ziko Bintang bersama anggota melakukan penyelidikan hingga kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku saat melintas di Jalan raya Kauman masuk Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku ini melakukan pembelian secara berulang pada Selasa (28/11/23), di salah satu SPBU Tulungagung dengan menggunakan kendaraan Roda 4 miliknya yang sudah di Modif dan tertutup terpal warna kuning.

"Jadi sekira pukul 22.30 WIB terduga pelaku mengisi 240 Liter kemudian keluar dan masuk untuk menambah pembelian lagi dengan ikut antrian sekira pukul 23.00 WIB sebanyak 180 Liter sehingga total pembelian sebanyak 420 Liter,” tambahnya.

Dari hasil penyidikan, terduga pelaku diketahui melakukan aksinya setiap 3 hingga 4 hari sekali, yang kemudian hasil pembelian dari SPBU dijual ke warung - warung yang menjual pertalite eceran dan kepada pemilik mesin pertamini.

"AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini masih dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus ini yakni berupa, 1 unit mobil Toyota kijang KF 20 pick up warna hijau Nopol AG 8520 RL yang telah dimodifikasi baknya, 420 liter BBM jenis pertalite yang berada di dalam bak yang di modifikasi dan 1 buah selang.

Editor : HN. Arya Rajo Sampono
Bagikan

Berita Terkait
Terkini