"Saya rasa untuk Sekda biar dipilih oleh Bupati yang jadi nanti. Apakah kita lupa kasus masa lalu Sekda dan Bupati tidak sepaham akhirnya siapa yang rugi pasti masyarakat," lanjutnya.
"Sekali lagi, seleksi pengisian Sekda saya rasa tidak mendesak dan tentunya untuk mengurangi terjadinya konflik nantinya," tandasnya.
Dalam hal ini, Ali Sodik juga menyampaikan bahwa Surat Permohonan Penundaan Pelaksanaan Seleksi Calon Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Tulungagung yang dikirimkannya sudah diterima oleh Mendagri, Presiden RI, Ketua Ombudsman RI, Ketua DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Kepala Badan Intelijen Negara RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia (MENPAN RI), Ketua Komisi ASN, Menteri Keuangan, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Gubernur Jawa Timur. PJ Bupati Tulungagung, Inspektorat Provinsi Jawa Timur.
"Yang jelas surat permohonannya sudah kami kirimkan dan yang via WhatsApp sudah diterima, saat ini kita tinggal menunggu balasannya," pungkasnya. Editor : HN. Arya Rajo Sampono