MERANGIN, Kongkrit.com --- Pasca beredarnya berita yang diduga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik yang telah tayang di Media online Global Investigasi news.com edisi (1/1/21) yang ditujukan ke beberapa oknum wartawan Merangin mendapat tanggapan serius dari Kalangan insan Pers.Ady Lubis salah satu pimpinan Media Online Kongkrit.com Provinsi Jambi menilai, berita yang dihimpun oleh salah satu wartawan Global Investigasi News.com atasnama Ahmad Taufik dengan judul:
"Oknum Wartawan Pelaku “PUNGLI” kepada Pendompeng PETI ILLEGAL Terkesan Kebal Hukum !! Beranikah Polisi Bertindak Tegas ??" terbit tanggal 1 Januari 2021 tersebut, di nilai telah menjatuhkan marwah dirinya dan organisasi yang ia pimpin.Ady Lubis merasa berita tersebut telah melampaui batas serta dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik.
Menurutnya persoalan itu dinilai tendensius, pasalnya, dalam isi berita tersebut ditulis bahwa “AL” sering menerima setoran atau upeti dari pemain PETI, inisial B juga merupakan pelaku/pemain diaktifitas PETl ILLEGAL."Ya menurut saya berita tersebut telah merugikan, bukan hanya saya secara pribadi, nama Organisasi juga dirugikan dengan berita itu, Selanjutnya hari ini saya dengan didampingi oleh Crew Media kami langsung melaporkan oknum wartawan Siefron Hadi alias Asep dengan dugaan Pencemaran nama baik, UU ITE dan Perbuatan tak menyenangkan ke Polres Merangin, Senin 06/06/22.," Demikian ucap Ady Lubis.Terpisah, Sugito SH selaku Pendamping Hukum Ady Lubis mengatakan, terkait dengan hal tersebut dirinya akan terus mengawal sampai tuntas."Ya terkait dengan pengaduan tersebut kita akan selalu monitor di dalam sampai tuntas," demikian ucap Sugito SH.
Reporter: Tim Kongkrit Jambi
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 187879