MERANGIN, Kongkrit.com --- Sejumlah sungai dan lahan Kelapa Sawit di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.Pantauan Kongkrit.com Sabtu (4/6/22) Menguak fakta jika di lahan perkebunan karet tepatnya di belakang Terminal Pulau Tujuh Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin.
Adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin tersebut di akui oleh Abas salah satu pemilik lokasi yang menyewakan tanahnya untuk PETI di area belakang rumahnya tersebut.
"Iya, yang di Dompeng itu lokasi saya, tapi yang ngerjakan Indra, sistim persen," demikian ucap Indra sembari memanggil ibunya untuk menjelaskan ke awak media.Tak berselang lama kemudian datang emak-emak yang diduga orang tua Abas sembari membentak bentak beberapa media yang berada di teras rumah nya.
"Itu tanah punya aku, memang nya kenapa, sudah sering kok polisi, Brimob, tentara, datang kesini saya usir, saya merasa Ndak salah, mau Kapolres mau Kapolsek Kota saya Ndak Minder," demikian ucapnya.
Berkaitan dengan aktivitas PETI yang terbilang tidak jauh dari Mapolsek Kota Bangko tersebut, Kapolsek Kota Bangko AKP..H. Sitepu ketika di konfirmasi oleh media ini melalui sambungan telepon selulernya, dirinya berjanji akan segera mengecek ke lokasi tersebut."Ya kami masih ada giat di Polres, besok pagi akan kami cek ke lapangan," demikian ucap Kapolsek.
Lembaga Swadaya Masyarakat HAM INDONESIA Melalui Ketua DPC Kabupaten Merangin Larisman Sinaga sangat menyesalkan aktivitas PETI di dekat pemukiman warga tersebut. menurutnya Keberadaan penambangan emas illegal di Kabupaten Merangin sudah sangat mencemaskan, tidak hanya areal hutan yang diaduk-aduk untuk mengambil emas, tetapi juga sudah masuk mendekati pemukiman warga, sebagaimana yang terjadi di Desa Langlin ini, tepatnya di belakang terminal bus Pulau Tujuh Kota Bangko.Menurutnya Harus ada tindakan nyata dari Aparat penegak hukum dan memberi efek jera, karena tanpa ada penindakan yang tegas dan membuat jera, ke depan sungai-sungai di Merangin akan semakin habis digasak oleh para penambang emas illegal ini.“Kita sama tahu bahwa emas itu sumber daya yang terbatas, ketika habis, ya sudah cari areal baru, lahan yang lama ditinggal dengan kerusakan yang parah. Dan ini menjadi masalah ekologis baru bagi masyarakat sekitarnya, paling tidak banjir dan longsor, belum lagi jika dihitung dampak pencemaran sungai sungai akibat penggunaan bahan kimia mercuri,” kata Larisman.Untuk itu, ia menghimbau agar pemerintah menegakkan aturan dan melakukan penertiban yang membuat efek jera untuk semua pelaku penambangan emas ilegal.
“Hutan kita sudah semakin sempit, bencana ekologis sudah sangat sering menghampiri kita, peringatan alam sudah sangat sering menyapa kita. Tinggal kita bertindak dan tentu dalam kerangka negara hukum kita harapkan aparat negara yang terdepan dalam memberantas kejahatan ekologi ini,” demikian ucap Larisman.Reporter/Editor : Ady Lubis
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 187638