KONGKRIT.COM - Dalam membantu permudah pelayanan kepada wajib pajak, Kantor Bersama (KB) Samsat Tulungagung lakukan inovasi dengan meluncurkan program baru yakni “PELITA INDAH” (Pengesahan Lima Tahunan, Jemput dan Antar Bagi Lansia, Difabel dan Ibu Hamil, Serta Kendaraan Plat Merah).
"Inovasi ini diperuntukkan bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan yaitu Lansia, Difabel dan Ibu Hamil, Serta Kendaraan Plat Merah. Sehingga wajib pajak tersebut tidak perlu datang ke KB. Samsat Tulungagung untuk mengurus pajak kendaraan bermotor nya, cukup menghubungi Nomor Hotline Samsat Tulungagung 62 812 17148960," terang Kapolres Tukungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, Senin (11/12/2023).
Dikatakannya, dengan program tersebut diharapkannya masyarakat yang berkebutuhan khusus yang akan membayar pajak kendaraan bermotor nya merasa terbantu.
"Program ini berupa pelayanan jemput bola di rumah masing-masing wajib pajak. Petugas kami juga akan mengantarkan kembali berkas yang sudah selesai ke rumah wajib pajak tersebut," paparnya.Sementara itu Naryo, salah satu wajib pajak lansia dan difabel, menyampaikan melaluiprogram ini dirinya sangat merasa terbantu saat ia mengurus pajak kendaraan bermotor 5 tahunan.
Dirinya tak perlu datang ke KB Samsat karena petugas akan datang langsung ke rumah untuk menggesek nomor rangka dan mesin sepeda motor hingga prosesnya selesai dan diantarkan kembali kerumahnya.
"Dengan program ini saya tak perlu lagi ke kantor Samsat dan saya tidak perlu menggunakan jasa calo untuk mengurus pajak kendaraan bermotor saya.Terima kasih Samsat Tulungagung," tuturnya.
Editor : HN. Arya Rajo Sampono