Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan, Menkumham Amanatkan Masuki Usia 58, Jajaran Pemasyarakatan Harus Lebih CERMAT

×

Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan, Menkumham Amanatkan Masuki Usia 58, Jajaran Pemasyarakatan Harus Lebih CERMAT

Bagikan berita
Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan, Menkumham Amanatkan Masuki Usia 58, Jajaran Pemasyarakatan Harus Lebih CERMAT
Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan, Menkumham Amanatkan Masuki Usia 58, Jajaran Pemasyarakatan Harus Lebih CERMAT
Medan, Kongkrit.com—Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang jatuh pada tanggal 27 April 2022 diperingati dengan pelaksanaan Upacara yang digelar serentak diseluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia secara virtual yang terpusat di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Peringatan HBP ke - 58 mengusung Tema "Pemasyarakatan Maju dan BerAkhlak, Mewujudkan Indonesia Maju", Rabu 27 April 2022.

Upacara Peringatan HBP diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Pejabat Struktural dan pegawai Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara dari satuan kerja masing-masing. Selaku Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, dalam amanatnya Yasonna menyampaikan tahun ini Pemasyarakatan telah berusia 58 tahun. Usia yang menunjukkan kematangan suatu organisasi, di usia yang matang ini Pemasyarakatan harus lebih Cerdas membuat strategi, Evaluasi setiap kondisi dan kejadian, Rasional dalam pengambilan kebijakan, Mitigasi resiko, Akuntabel dan berintegritas serta Transparan dan aspiratif melayani (CERMAT). Pemasyarakatan merupakan unit eselon I yang terbesar di Kemenkumham, saya paham tidak mudah mengimplementasikan itu ke 682 satuan kerja. Dengan komitmen yang kuat, saya yakin kita mampu menyelesaikan tantangan itu dengan baik sesuai dengan harapan masyarakat, bangsa, dan negara. Pemasyarakatan sebagai bagian dari criminal justice system diharapkan mampu menjadi muara akhir dari penanganan pelaku kejahatan. Pemasyarakatan harus mampu membina dan mendidik pelaku kejahatan, menjadi tenaga yang cekatan, terampil, dan profesional bekerja sesuai keahliannya melalui kegiatan kemandirian, antara lain bengkel kerja. Laksanakan pembinaan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan maksimal, laksanakan konsep pemasyarakatan dengan maksimal. Berdayakan WBP dengan memberikan pelatihan yang bernilai ekonomi yang dapat dijadikan modal ketika kembali ke masyarakat. Jalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelatihan-pelatihan yang diberikan. Saat ini publikasi kita sudah semakin baik, isu-isu negatif yang beredar di masyarakat harus secara cepat kita respon dengan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru. Jadikan isu negatif dan kejadian yang lalu sebagai pembelajaran dalam mengambil kebijakan kedepannya. Hal ini dimaksudkan agar kita tidak mengulangi kesalahan yang sama serta siapkan langkah antisipasi bilamana terjadi hal-hal yang tidak terduga. “Saya ucapkan terima kasih para Pimpinan Kementerian/Lembaga, KAPOLRI, Panglima TNI, Pimpinan Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota serta seluruh stakeholder Pemasyarakatan, atas sinergitas dan kolaborasi kinerja dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan menjaga stabilitas nasional serta mendukung pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional. Terima kasih dan apresiasi untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan yang telah bekerja keras dan bersinergi dengan baik menyelesaikan secara tuntas berbagai persoalan Pemasyarakatan yang datang silih berganti. Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58. Dirgahayu, Indonesia selalu menanti dharma baktimu, jadilah pelayan masyarakat yang mempunyai semangat mengabdi dengan tulus dan ikhlas kepada bangsa dan negara”, tutup Yasonna. (Novian) Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 183116
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini