Sergai, Kongkrit.com—Menindaklanjuti keluhan warga Masyarakat Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar terkait persoalan pencemaran limbah abu pabrik yang si duga milik PT. BASJ sudah sangat meresahkan warga sekitar.Pemkab Sergai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sergai bersama Aparat Desa dan langsung turun dilokasi, namun sayangnya rombongan tersebut ditolak masuk oleh Satpam perusahaan.
Rombongan tersebut terdiri Kabid Penegak Perda Erwin Tarigan, Kepala Seksi Satpol PP Hendri Surya, Kasi Trantib Kecamatan Tebing Syahbandar Kades Paya Pasir, Sarwono, Kepala Dusun Paya Pasir dan beberapa awak media.Dilokasi, Selasa (1/3/2022) sekira pukul 03:00 WIB, Rombongan Dinas Satpol PP Sergai bersama aparat Desa Paya Pasir langsung mendatangi lokasi pabrik guna klarifikasi laporan tersebut. Selasa (1/3/2022) pukul 15.00 WIB.
"Kabid Penegak Perda Edwin Tarigan di dampingi aparat Desa Paya Pasir menjelaskan kepada Satpam perusahaan bahwa mereka dari Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai ingin klarifikasi terkait laporan warga tentang persoalan abu pabrik.Namun sangat di sayangkan, Rombongan Satpol PP Sergai malah tidak dibolehkan masuk oleh petugas satpam perusahaan dan menyuruh datang keesok harinya dengan alasan pimpinan tidak berada ditempat.
" Besok bapak datang lagi, pimpinan tidak ada ditempat, jadi tidak diperboleh masuk,'' terang Petugas Satpam Perusahaan.Menanggapi hal ini, Kasat Pol PP Sergai, Muhammad Wahyudhi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa(1/3/2022) sangat menyayangkan sikap dari perusahaan yang tidak proaktif atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama dengan OPD terkait, Kecamatan dan desa.apakah adanya kemungkinan akan dilakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut, jika perusahaan tidak proaktif.Wahyudhi mengatakan Satpol
PP Sergai akan mengambil langkah- langkah penindakkan dengan berkoordinasi dengan OPD, jawab Wahyudhi saat wartawan menanyakan " apakah adanya kemungkinan akan dilakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut, jika perusahaan tidak proaktif"."Kita akan koordinasi dengan
dinas terkait bang. Jika memang melanggar aturan kita akan segera tindak tegas". Ucap Kasat Pol PP Sergai. (Ardi)
Editor : Siti Rahmadani HanifahSumber : 176385