Nunggak Pinjaman di Bank dan Diancam oleh Debt Collector? Jangan Takut!!!

×

Nunggak Pinjaman di Bank dan Diancam oleh Debt Collector? Jangan Takut!!!

Bagikan berita
Ilustrasi nunggak pinjaman Bank
Ilustrasi nunggak pinjaman Bank

KONGKRIT.COM - Saat angsuran seorang debitur macet, biasanya pihak Bank akan menurunkan Debt Collector untuk melakukan penagihan.

Debt Collector ini biasanya melakukan berbagai cara agar cicilan seorang nasabah bisa dibayarkan berikut dengan denda yang juga harus dibayarkan.

Dilansir dari chanel Youtube Babe Rahman, seharusnya seorang nasabah tidak boleh takut saat mendapatkan ancaman seperti pemasangan plang dan jaminan akan dilelang oleh pihak Bank.

Apalagi ada nasabah yang sampai depresi dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya pada seutas tali atau meminum racun dan sebagainya.

Menurut Babe Rahman, seorang nasabah yang menunggak dalam cicilannya bukan bermaksud untuk menunggak. Melainkan karena keadaan yang memaksa mereka tidak bisa membayarkan cicilan di Bank.

Ia menyebutkan bahwa Bank sebagai partner nasabah dalam membangun dan mengembangkan bisnis seharusnya tidak melakukan ancaman ketika kredit seorang nasabah tersebut macet.

Melainkan, pihak Bank harus mencarikan jalan keluar dari permasalahan yang sedang ditanggung oleh nasabahnya sehingga bisa kembali surfive dan bisa membayarkan cicilannya.

Seperti contoh, jika seorang nasabah mengalami permasalahan persaingan bisnis, maka pihak Bank harus mencarikan solusi bisnis lain atau pasar lain yang bisa dilakukan oleh nasabahnya.

Tetapi, fakta di lapangan banyak pihak Bank yang malah membuat nasabahnya tertekan hingga mengalami depresi dan bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Menurut Babe Rahman, hal seperti ini seharusnya tidak pernah terjadi jika pihak Bank memberlakukan nasabahnya seperti partner bisnis.

Editor : RC 009
Bagikan

Berita Terkait
Terkini