Operasi Yustisi Pemeriksaan Kartu Vaksin Mulai Diberlakukan di Payakumbuh

×

Operasi Yustisi Pemeriksaan Kartu Vaksin Mulai Diberlakukan di Payakumbuh

Bagikan berita
Operasi Yustisi Pemeriksaan Kartu Vaksin Mulai Diberlakukan di Payakumbuh
Operasi Yustisi Pemeriksaan Kartu Vaksin Mulai Diberlakukan di Payakumbuh

Payakumbuh, Kongkrit.com---Berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh disepakati bahwa akan dilaksanakan pemeriksaan kartu vaksin bagi setiap warga yang terjaring dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mendata warga yang belum tervaksin, untuk kemudian diteruskan ke kelurahan agar bisa ditindaklanjuti oleh lurah dan camat."Setelah mengevaluasi hasil Gebyar Sumatera Barat Sadar Vaksin yang sudah dua kali kita laksanakan kemarin, capaian kita baru 58 persen. Kita akan kebut capaian hingga 70 persen demi mencapai herd immunity," kata Sekretaris Daerah Rida Ananda didampingi Kapolres AKBP Alex Prawira dan Asisten II Elzadaswarman usai rapat koordinasi bersama kepala OPD, kepala BUMD, camat, dan lurah di aula Ngalau Indah lantai III balai kota, Kamis (4/11).

Pemerintah Kota Payakumbuh akan mengejar target vaksinasi ke kelurahan-kelurahan yang masih minim jumlah warganya yang divaksin. Sekda meminta lurah dan camat berinovasi dan berkreasi dalam mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi, bila alasan mereka kendaraan maka dicarikan, bila alasan mereka bekerja maka dicarikan waktu tepat untuk divaksin."Kita laksanakan vaksinasi mobile, yang jelas ini demi menyelamatkan sebanyak-banyaknya jiwa masyarakat kita dari bahaya Covid-19," kata Sekda.

Ditambah, kata Sekda, Wali Kota Riza Falepi khawatir Covid-19 varian delta plus sudah mulai menyerang negara tetangga, yakni Singapura. Dari data, varian ini sangat membahayakan orang yang belum divaksin, banyak pasien yang sakit kritis di ICU rumah sakit di Singapura. Beberapa di antaranya diinkubasi dan membutuhkan ventilator mekanis untuk bernapas. Dan semuanya membutuhkan perawatan berkelanjutan dari tim ICU. ( A. R)

Editor : Siti Rahmadani Hanifah
Sumber : 162043
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini